Anamfal Foundation Press Release : 10 Pernyataan dan Sikap Terkait Terorisme Di Christchurch New Zealand

PRESS RELEASE
PIMPINAN PUSAT
NOMOR : 011.AF.PR.III.2019

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia,
bukan karena orang itu (membunuh) orang lain,
atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi.
Maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.
Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia,
maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”
(QS. Al-Maidah [5] : 32)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم


Sehubungan dengan tindakan kejahatan terorisme, berupa penembakan brutal terhadap umat Islam yang tengah melakukan ibadah sholat Jum’at di Masjid Al Noor dan Linwood, Christchurch, New Zealand pada Hari Jum’at, 15 Maret 2019. Mengakibatkan 50 korban meninggal dunia, dan 50 korban luka: 36 korban dirawat di Rumah Sakit, dengan 11 diantaranya dalam kondisi kritis. Serta sesuai visi Anamfal Foundation, menjadi yayasan Qur’an internasional untuk membangun perdamaian dengan al-Qur’an.  
 Pimpinan Pusat Anamfal Foundation Group menyampaikan 10 pernyataan dan sikap sebagai berikut :

  1. Menyampaikan ungkapan kesedihan dan duka cita yang sangat mendalam kepada keluarga korban. Baik korban meninggal dunia, ataupun luka-luka, umat Islam di New Zealand yang tengah menjalankan ibadah sholat Jum’at. Semoga Allah SWT berikan kesabaran dan ketabahan.
  2. Penembakan brutal tersebut merupakan kejahatan terorisme dan tindakan biadab. Bertentangan dengan nilai agama dan nilai-nilai universal kemanusiaan.
  3. Mengutuk keras kejahatan terorisme tersebut dan mendukung penuh upaya Pemerintah New Zealand untuk menangkap, mengusut tuntas motif dan jaringan kelompok teror, berikut upaya proses hukum yang transparan dan adil. Serta melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi kembali di masa mendatang.
  4. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan upaya dan langkah-langkah diplomasi strategis dan signifikan, agar Pemerintah New Zealand dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada umat Islam dan pemeluk agama lainnya di Selandia Baru pasca kejahatan tersebut.
  5. Peristiwa tersebut menunjukan bahwa kejahatan terorisme dilakukan oleh siapapun tanpa mengenal agama, ras, dan warganegaranya. Sehingga stigma dan fitnah kepada umat Islam sebagai teroris, diakhiri.
  6. Mendorong Pemerintah Indonesia secara aktif, dan bersama negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam) dan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk mempromosikan gerakan anti Islamofobia. Baik melalui lembaga pendidikan, program kebudayaan, dan program strategis lainnya. Khususnya di negara-negara Barat.
  7. Mendorong kepada umat Islam dan pemeluk agama lainnya di Indonesia untuk mendo'akan saudara-saudara kita yang menjadi korban kejahatan terorisme tersebut. Termasuk melakukan Shalat Ghaib. Semoga korban diterima oleh Allah, dan ditempatkan pada surga Jannatun Naim
  8. Mendorong semua pihak untuk tetap tenang, berfikir jernih, menjaga sikap toleransi, dan rasa persaudaraan sesama anak bangsa. Serta tidak terprovokasi, untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar nilai agama dan atau negara atas peristiwa tersebut. Baik di Indonesia, New Zealand, dan tempat lainnya.
  9. Meminta kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan atau menghentikan penyebaran video yang berisi kejahatan kekejaman terorisme tersebut. Menghormati keluarga korban, dan agar tidak disalahgunakan bagi kelompok atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
  10. Mengajak semua pihak untuk membangun dialog kemanusiaan,  dengan tujuan untuk menciptakan tata masyarakat yang hidup rukun, rasa persaudaraan, dan penuh kedamaian.

H. 1

H. 2




Top 5 This Week

Cukup Rp 1 Juta I Memanggil 300 Orang Baik I Wakaf Cor Dak Lantai 2 Full Agustus 2024